• Kata Sambutan
  • Visi dan Misi
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Struktur Organisasi

DINAS KESEHATAN

Kota Padangsidimpuan

  • Beranda
  • Profil
    • Kata Sambutan
    • Visi dan Misi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
  • Peraturan
    • Peraturan Nasional
    • Peraturan Daerah
  • Data dan Kinerja
  • Interaktif
    • Pengumuman
    • Hubungi Kami
  • Arsip Berita
    • Berita Daerah
    • Berita Nasional
    • Artikel Kesehatan
    • Pengumuman
  • Download
  • Galeri

Visi dan Misi

VISI, MISI, TUJUAN, STRATEGI DAN KEBIJAKAN DINAS KESEHATAN KOTA PADANGSIDIMPUAN

VISI

Visi Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dalam mengemban amanah Pembangunan Kesehatan Kota Padangsidimpuan tahun 2013-2017 yang digagaskan adalah:

“Masyarakat Padangsidimpuan Cinta Sehat”

Artinya:

  • Masyarakat adalah sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terikat oleh suatu kebudayaan yang mereka anggap sama.
  • Padangsidimpuan adalah seluruh komponen yang ada di Kota Padangsidimpuan berdasarkan UU No. IV tahun 2001.
  • Cinta adalah sebuah perasaan yang diberikan oleh Tuhan kepada manusia untuk memiliki dan memenuhi sesuatu denagn rela berkorban.
  • Sehat adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif, secara sosial dan ekonomis.

Masyarakat Padangsidimpuan Cinta Sehat artinya:

Warga Padangsidimpuan yang sehat badan dan jiwa sehingga rela berkorban untuk kesehatannya.

MISI

Dalam mewujudkan Visi yang telah ditetapkan, maka Misi yang digagaskan adalah:

  • Mewujudkan masyarakat mandiri dalam hidup sehat
  • Mewujudkan pelayanan kesehatan yang prima
  • Mewujudkan sarana prasarana yang memenuhi standart
  • Mewujudkan sumber daya manusia kesehatan yang profesional
  • Mewujudkan ketersediaan obat yang mencukupi

Penjelasan makna atas pernyataan Misi dimaksud adalah:

  • Ad 1 maksud misi ini adalah suatu kondisi dimana masyarakat Kota Padangsidimpuan menyadari, mau, dan mampu untuk mengenali, mencegah dan mengatasi permasalahan kesehatan yang dihadapi, sehingga dapat bebas dari gangguan kesehatan baik yang diakibatkan oleh gangguan penyakit termasuk gangguan kesehatan akibat bencana maupun lingkungan dan prilaku yang tidak mendukung untuk hidup sehat.
  • Ad 2 pelayanan prima adalah pelayanan yang diberikan pada masyarakat dengan mengutamakan norma pelayanan yakni bermutu, murah, mudah, cepat, transparan, efisien, ramah, dan berkepastian hukum.

Kepala Dinas

Situs Terkait




Media Sosial

  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • RSS
  • Twitter
  • YouTube

Kategori Berita dan Artikel

  • Artikel Kesehatan (32)
  • Berita Daerah (32)
  • Berita Nasional (42)

Rekomendasi

Al-Quran Online

Footer 1

Footer 2

Footer 3

Copyright © 2017 DINKES | Kota Padangsidimpuan

Jl. Trans Sumatera Bukittinggi - Padang Sidempuan No. 1212
Salambue, Padangsidimpuan Tenggara
Kota Padang Sidempuan, 22733
Telp. 0634 12345 , Fax: 0634 12345
e-mail: admin(at)dinkespadangsidimpuankota.id

Privacy Policy | Disclaimer | Contact | SiteMap | By Planet Creativo